Desa Kwaron – Sebanyak 2.400 pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih se Kabupaten Jombang akhirnya resmi dilantik. Ribuan pengurus dan pengawas ini dilantik di UPT Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sampah yang ada di Desa Banjardowo Kecamatan Jombang Kota Kabupaten Jombang, Jum’at, 23 Mei 2025 siang. Turut serta juga koperasi desa merah putih Desa Kwaron yang hadir lengkap dalam seluruh rangkaian kegiatan.

Acara pelantikan ini dihadiri Budi Ari Setiadi- Menteri Koperasi melalui saluran zoom. Sedang hadir dilokasi Ahmad Zabadi – Sekretaris Menteri Kementerian Koperasi. Ibu Adi Sulistyowati – Staf Khusus Menteri Koperasi/Korwil Satgas Kopdes Merah Putih Wilayah Jatim, Krisdianto – Direktur Bisnis LPDB Kementerian Koperasi, Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur, Haris Sukamto, A.K.S., S.H., M.H., Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur, Dr. Endy Alim Abdi Nusa, S.Ip., M.M., serta Komisaris Utama Bank Jatim, Adi Sulistyowati.
Legalitas 306 Kopdeskel Merah Putih telah rampung 100 persen. Keberhasilan ini menuai apresiasi langsung dari Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, yang mengikuti pelantikan secara virtual. “Terima kasih Bapak Bupati Jombang, sebab Jombang telah berhasil mendirikan Kopdeskel Merah Putih 100 persen. Kami mengapresiasi langkah Bupati Jombang yang telah melakukan percepatan pembentukan Kopdeskel Merah Putih, termasuk acara hari ini yaitu pelantikan seluruh pengurus dan pengawas yang terbentuk secara serentak,” jelas Budi Arie Setiadi dalam sambutannya.

Kopdeskel Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian di desa. Menteri Budi Arie Setiadi menekankan tiga komponen utama agar Kopdeskel Merah Putih berkelanjutan: orangnya, organisasinya, dan sistemnya. Untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi desa, ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi koperasi.
“Di era kini, kita tidak bisa mengandalkan cara lama. Untuk efisiensi, perlu digitalisasi koperasi. Koperasi harus hadir tidak hanya fisik, namun harus ada di genggaman anggota melalui teknologi digital,” terang Budi Arie Setiadi.
Kehadiran Kopdeskel Merah Putih diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan perekonomian desa, seperti maraknya rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Sejalan dengan arahan Menteri Koperasi, Bupati Jombang Warsubi berharap koperasi ini menjadi solusi efektif atas berbagai tantangan di pedesaan, seperti rendahnya akses modal dan pembiayaan, terbatasnya lapangan pekerjaan, kesenjangan ekonomi antar-wilayah, hingga persoalan kemiskinan ekstrem.
“Maka dari itu, kepada para pengurus, saya berpesan untuk mengelola koperasi ini dengan transparan, akuntabel, dan selalu mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi ataupun kelompok. Hadirkan semangat inovasi, kebersamaan dan nilai-nilai nasionalisme dalam setiap program kerja,” tegas Bupati Warsubi.
Keberhasilan misi Kopdeskel Merah Putih berada di tangan pengurus dan pengawas. Oleh karena itu, Bupati Jombang Warsubi berpesan kepada para pengawas agar dapat menjalankan peran dengan optimal untuk mengendalikan, mengoordinasikan, serta mengawasi jalannya seluruh kegiatan koperasi secara objektif dan profesional, demi menjaga kepercayaan anggota dan keberlanjutan usaha bersama ini. Pemkab Jombang berkomitmen penuh mendukung langkah pengurus dan pengawas Kopdeskel Merah Putih.
“Mari kita sukseskan program ini dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. Pemerintah Kabupaten Jombang siap mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat desa. Saya berharap koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial dengan menjunjung tinggi nilai gotong royong, kekeluargaan, dan kerja sama saling membantu,” tutup Bupati Warsubi.tim