Senin, Maret 17, 2025

Wiji Santoso

Kepala Desa Kwaron

2019 – 2025

Desa Kwaron

Website Resmi KAMPUNG KWARON Kabupaten Jombang - Jawa Timur

Website ini dibuat sebagai sarana media informasi dan publikasi yang terkait dengan Desa serta sebagai sarana layanan masyarakat.

Selamat Datang Website Resmi KAMPUNG KWARON Kabupaten Jombang - Jawa Timur

Tambahan Dua Tahun Kepala Desa Kwaron Dikukuhkan Pj Bupati

Desa Kwaron – Kepala Desa Kwaron Wiji Santoso berjanji akan terus meningkatkan program kerja di dua tahun tambahan masa jabatannya. Program tersebut adalah program yang bisa dieksekusi dalam waktu sisa kepemimpinannya. Wiji Santoso dikukuhkan kembali jabatannya oleh Pj Bupati Sugiat bersama 20 kepala desa se Kecamatan Diwek yang digelar di Bandarkedungmulyoo Jombang, Rabu siang.

Kades Se Kecamatan Diwek bersama Forum Pimpinan Kecamatan Pasca Pengukuhan Tambahan Jabatan Dua Tahun. foto Istimewa

Dalam sambutannya, Pj Bupati Jombang, Sugiat, berpesan agar seluruh kepala desa yang baru saja dikukuhkan terus berinovasi dan kreatif. Juga memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. ’’Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan selamat dan sukses kepada para kepala desa dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya,’’ kata Sugiat.

Ia berharap, seluruh kepala desa dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Jombang. Seiring dengan perpanjangan masa jabatan ini, pemerintah mengajak seluruh kepala desa untuk terus berinovasi dan mencari solusi kreatif dalam menghadapi tantangan pembangunan di desa masing-masing.

Era digitalisasi dan kemajuan teknologi informasi saat ini membuka peluang besar untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di desa. ’’Manfaatkan teknologi untuk mempercepat akses informasi, mempermudah koordinasi, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,’’ ucapnya.

Pengukuhan jabatan kepala desa ini dilakukan menyusul adanya perubahan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Sehingga masa jabatan kepala desa dari 2019 hingga 2025 mendapat tambahan dua tahun hingga 2027. Masa jabatan anggota BPD yang semula 6 tahun dan akan berakhir pada juni 2025 berubah menjadi 8 tahun dan baru akan berakhir pada juni 2027.

Kades  Kwaron mengaku bersyukur dan akan  bekerja lebih baik untuk kepentingan warga Kwaron. Termasuk dalam menjalankan sisa kepemimpinannya akan dipilih program yang bisa direalisasikan dalam sisa waktu kepemimpinannya. Tim Media Desa.

Related

Mengenal Visi Misi Bupati Warsubi – Salmanudin

Desa Kwaron - Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan...

Angkringan Kartar Kwaron Sediakan Kopi Pecinta Burung

Desa Kwaron – Minggu pagi belasan anak muda ini...

Pujasera Di Tengah Gantangan Burung Kebo Kicak

Desa Kwaron – Setiap hari minggu, lokasi balai Desa...

Memasuki Penghujan Petugas Jumantik Galakan PSN

Desa kwaron –  Memasuki musim penghujan petugas juru pemantau...

Rutinkan Posyandu Jiwa Cara Kader Jaga Mental ODGJ

Desa kwaron – Puluhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)...