Desa Kwaron – Puluhan warga Desa Kwaron Kecamatan Diwek Jombang didampingi aparat gabungan dari tiga pilar yakni Pemerintah Kecamatan, TNI dan Polri menertibkan peredaran minuman keras yang meresahkan. Warga menutup warung yang kerap menjajakan minuman keras. Apalagi keberadaan warung ini kerap membuat warga resah dan menganggu warga tanpa sebab yang jelas.

Kegiatan penertiban ini dilakukan secara serentak terhadap keberadaan warung yang menjajakan minuman keras. “Kita sudah menyampaikan laporan ke aparat di tingkat kecamatan, sehingga bisa segera di tertibkan,” ujar Wiji Santoso Kepala Desa Kwaron Kecamatan Diwek Jombang.
Pasca penertiban dirinya berharap warga bisa menjaga agar pelaku penjaja minuman keras tidak kembali lagi beroperasi. Apalagi setelah ditertibkan seluruh warung dipastikan sudah membuat surat pernyataan tidak akan menjajakan miras di seluruh wilayah desa Kwaron.

Jajaran forum pimpinan kecamatan baik camat, kapolsek dan danramil diwek memastikan akan mendukung pembrantasan minuman keras. Pihaknya akan terus mengawal dan siap untuk menerima laporan jika ada peredaran minuman keras. Kalau perlu pihaknya akan segera terjun ke lapangan untuk menertibkan. “Untuk Desa Kwaron ini kita akan pasang baliho besar terkait pembrantasan miras dan narkoba,” ujar IPTU Edi Widoyono, Kapolsek Diwek.
Baliho berisi himbauan ini akan dipasang di sejumlah titik desa Kwaron. Diharapkan pelaku penjaja minuman keras sudah tidak beroperasi dan membuat resah masyarakat. tim.